Panduan Lengkap Cara Isi DJP Online Pajak Perorangan ASN
Terkininet - SPT (Surat Pajak Tahunan) merupakan laporan pajak setiap tahun yang dilakukan oleh wajib pajak yakni peorangan ataupun korporasi kepada negara, dengan cara mengisi serangkaian informasi pada formulir / efiling pajak.
Berikut Panduan Lengkap Cara Isi DJP Online Pajak Perorangan ASN
Menurut pengalaman kami, sebelum anda mengisi formulir, sebaiknya persiapkan telebih dahulu :
- Nomor NPWP beserta password
- Minta print out SPT Tahunan dari Bendahara atau kepegawaian di instansi anda
- Pelajari terlebih dahulu SPT tersebut
Setelah semua
1. Bukalah situs https://djponline.pajak.go.id/account/login
2. Lalu masukkan Nomor NPWP beserta password lalu pilih login.
3. Pada Dashboard klik menu Lapor.
Perhatikan informasi dibawah ini :
Pada Kotak Merah = untuk input data pemotong pajak, tanggal surat, dan nomor bukti potong.
Pada Kotak Kuning = untuk input Neto Penghasilan tahunan
Pada Kotak Hijau = untuk cek total pajak yang dibayarakan bendahara pertahun
4. Kemudian pilihlah e-filing untuk mengisi SPT secara online
5. Selanjutnya ikuti langkah dibawah ini, lalu klik SPT 1770 S dengan formulir
6. Pilih tahun pajak yang akan anda laporkan.
7. Apabila ada penghasilan ataupun tabungan diluar gaji, Maka klik tombol tambah, apabila tidak ada klik tombol lanjut ke Daftar harta.
8. Harta benda haruslah atas nama diri pribadi, dan bukan harta milik orang tua me, apabila tidak ada klik tombol lanjut.
9. Kosongkan saja isian inibila tidak ada pajak terhutang tahun lalu.
10. Bagi wajib pajak yang sudah menikah, Maka akan ada daftar tanggungan keluarga, Jika pada tahun sebelumhya anda pernah mengisi, maka cukup klik tanggungan pada SPT Tahun lalu.
11. Bila jika ada penghasilan ataupun deposito diluar gaji, maka isilah, jika tidak ada langsung klik lanjut.
12. Kosongkan saja formulir ini daan klik lanjut.
13. Pada bukti potong sesuaikan dengan petunjuk SPT tahunan diatas supaya tidak keliru.
14. Maka akan terlihat isian seperti gambar dibawah, klik tombol selanjutnya.
16. Untuk isian Netto isilah sesuai ketentuan Print out SPT anda, jika sudah sesuai klik lanjut ke A.
17. Selanjutnya masukan jumlah tanggungan anak anda (tidak termasuk isteri), nanti akan otomatis muncul perhitungan seperti gambar dibawah ini, cukup klik lanjut.
18. Nanti juga akan muncul total pajak tahunan, tidak usah khawatir, karena itu otomatis, klik saja lanjut.
19. Jika hasilnya NOL atau NIHIL, maka isian laporan anda telah sesuai, apabila ada jumlahnya maka anda perlu koreksi kembali isian SPT anda.
20. Tanda benar isian SPT Tahunan bagi ASN hasilnya adalah nihil, karena sudah dibayarkan pajak setiap bulannya
21. Klik saja lanjut.
22. Beri contreng pada pernyataan.
23. Kirim kode verifikasi via email atau nomor smartphone yang telah didaftarkan untuk pajak anda, jika mendapatkan 6 digit kode dan mengisinya langsung klik kirim SPT.
24. Selesai
Demikian Panduan Lengkap Cara Isi DJP Online Pajak Perorangan ASN. Semoga bermanfaat dan jangan lupa di share.
Posting Komentar