Cara Isi Laporan Harta Kekayaan ASN Kemenkumham di SERAYA

Daftar Isi

SERAYA atau (Sistem Informasi Harta Kekayaan) merupakan aplikasi web yang bertujuan guna mengumpulkan dan memberikan data aktual, tepat, cepat terkait harta kekayaan seorang ASN kemenkumham sesuai dengan kebutuhan organisasi serta karakteristik Kemenkumham sehingga mampu menciptakan sinergitas dalam pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).

Sebelum mengisi , persiapkan terlebih dahulu dokumen berikut :

  • Kartu keluarga (untuk melihat data anggota keluarga anda)
  • Akta / Surat Bukti kepemilikan aset pribadi (misalnya akta rumah, BPKB Kendaraan)
  • Scan buku rekening dengan transaksi terkahir pada bulan ini dalam bentuk pdf.

Cara Isi Laporan Harta Kekayaan ASN Kemenkumham di SERAYA

1. Buka situs https://seraya.kemenkumham.go.id

Situs itu adalah situs untuk melaporkan harta kekayaan resmi dari Kemenkumham

2. Kemudian masukan NIP serta password (sama dengan NIP anda)

Password awal SERAYA adalah NIP anda sendiri

3. Lalu klik tombol buat laporan

Tombol ini sangat berguna untuk membuat laporan harta kekayaan anda.

4. Jika anda CPNS klik laporan khusus, namun jika anda PNS klik laporan priodik

Laporan priodik adalah laporan kekayaan setiap tahun ASN Kemenkumham.

5. Pada isian 1 (pertama) yakni  data pribadi.

Cek dan perhatikan dengan seksama terkait data pribadi anda, apakah sudah sesuai atau perlu diperbaiki

6. Bila sudah sesuai, kemudian buatlah tanda tangan digital.

Tanda tangan digital memudahkan untuk proses verifikasi dokumen elektronik, apabila sudah klik simpan.

7. Kemudian scroll mouse kebawah dan klik berikutnya.

Anda telah selesai mengisi data pribadi.

8. Selanjutnya isilah data keluarga anda, klik tombol tambah data

Data keluarga memuat tanggungan ASN , apabila dia menikah maka diperlukan data isteri / suami dan juga anak.



9. Bila sudah diisi klik berikutnya.

Untuk melanjutkan pengisian data lainnya.

10. Setelah itu isian data laporan harta.

Isilah harta atasnama anda sendiri, misalnya rumah, tanah dan juga kendaraan. Untuk itu diperlukan akta ataupun surat bukti kepemilikan , karena anda akan diminta memasukan nomor maupun informasi terkait aset tersebut.

11. Jika tidak ada kosongkan, lalu klik berikutnya

Harta tersebut wajib dilaporkan, jika anda berbohong dan menyembunyikan maka akan ada sanksi bisa jadi penyitaan terhadap harta tersebut apabila anda menemui perkara hukum.

12 Selanjutnya isilah data kas / tabungan anda. 

Pada langkah ini anda diminta untuk menscan transaksi 1 bulan terakhir dan jumlah saldo tabungan

13. Kemudian pada isian penghasilan anda, klik tombol ubah data.

Ini adalah bagian terpenting kedua setelah laporan aset pribadi anda, dan banyak orang keliru dalam mengisinya sehingga kami akan membantu anda disini.

PETUNJUK :

  • Untuk TMT penempatan pakai yang TMT CPNS karena pada SK cpns sudah ada penempatannya di lapas atau rutan
  • Untuk pegawai pindahan pakai TMT pada saat pindah ke lapas / rutan
  • TMT pensiun dan lainnya dapat di lihat di profil simpeg masing²

INFORMASI : 

  • Tunjangan perbaikan: uang makan
  • Tunjangan struktural/ fungsional: tunjangan jabatan
  • Tunjangan khusus: tunjangan kinerja
  • Biaya jabatan/ biaya pensiun: iuran wajib pajak 1 tahun
  • Iuran Pensiun/ THT : BPJS
  • Gaji dan tunjangan: tunjangan PPh ( yang warna merah pada formulir A2)

Keterangan tsb diatas bisa dilihat pada formulir A2 yang telah dibagi oleh bendahara.

13. Apabila sudah, klik berikutnya.

Untuk meneruskan pada pengisian lainnya.

14. Masukan jumlah pengeluaran anda per tahunnya, sesuaikan dengan perkiraan data riil anda.

Pengeluaran dapur, pengeluaran transportasi, pengeluaran biaya lain - lain dan sebagainya. Yang anda total dalam 1 bulan kemudian dikalikan 12 bulan (pengeluaran dalam 1 tahun)

15. jika sudah selesai, klik berikutnya.

untuk melanjutkan dan melihat hasil pengisian data.

16. Maka akan muncul resume dari laporan harta kekayaan anda.

Teliti dan periksa kembali jika ada data yang tidak sesuai, segeralah rubah.

17. Scroll mouse kebawah, lalu klik unduh.

Unduh berkas resume dari laporan harta anda sebagai arsip.

18. Kemudian klik tombol kirim.

Untuk menyelesaikan semua proses pengisian laporan.

19. Pada halaman utama klik icon tersebut

Anda akan mendapatkan bukti laporan kekayaan telah dikirim.


20. Dan inilah hasil bukti laporan.


Demikian Cara Isi Laporan Harta Kekayaan ASN Kemenkumham di SERAYA

Posting Komentar