Syarat Perpanjangan STR Perawat Terbaru
Daftar Isi
Syarat - atau ketentuan merupakan hal yang harus dipenuhi oleh pemegang STR untuk memperpanjang masa berlakunya, adapun syarat yang harus dikumpulkan ialah :
Syarat Perpanjangan STR Perawat Terbaru
1. Wajb membayar iuran dan membawa bukti pembayaran ke DPD (dewan pengurus daerah) PPNI hingga tahun terakhir STR expired.
2. Menunjukan seluruh sertifikat asli seminar / pelatihan keperawatan dengan jumlah 25 SKP kepada DPD PPNI
3. Membawa STR asli dan fotocopy.
4. Setelah semua sertifikat mendapat verifikasi oleh verifikator.
5. Apabila syarat diatas terpenuhi, maka akan mendapat surat Rekomendasi dari DPD PPNI. Pastikan tanda tangan dan stempel asli PPNI
6. Membawa Fotocopy STR dan surat rekomendasi ke DPW (Dewan Pengurus Wilayah).
7. Proses validasi selesai, maka akan mendapat surat Rekomendasi dari DPW. Nah nomor surat rekomendasi inilah yang nantinya dibutuhkan untuk perpanjangan STR.
8. Buat surat keterangan sehat di puskesmas / rumah sakit pemerintah.
9. Scan semua dokumen mulai dari KTP, STR, surat rekomendasi DPD dan DPW (jadi satu file), surat keterangan sehat. Dan siapkan foto dengan ukuran 4x6 cm latar belakang merah.
10. Mulailah login ke akun MTKI anda dan ikuti langkahnya pada tutorial : Update Cara Perpanjangan STR (Surat Tanda Registrasi) Online.
Demikian Syarat Perpanjangan STR Perawat Terbaru. Semoga membantu anda, jangan lupa share via medsos.
Posting Komentar