Cara Dapat Sertifikat Digital E-Learning Kemenkumham
Daftar Isi
E-learning sekarang sudah populer dikalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) bagaimana tidak, kemajuan teknologi yang semakin pesat dimanfaatkan untuk mempermudah kegiatan diklat yang awalnya harus wajib hadir pada suatu tempat. Dan biasanya dilaksanakan selama 1 - 2 minggu , sehingga ini tidak efektif dan efisien. Karena itulah e-learning hadir.
1. Login terlebih dahulu di https://e-learning.kemenkumham.go.id/ kemudian masukan username (NIP) dan password akun anda.
2. Setelah login, pilih jenis diklat yang telah anda ikuti (proses pembuatan sertifikat sektar 1 - 3 bulan).
3. Selanjutnya pilih This course > Sertifikat digital.
4. Tunggu hingga proses pembuatan selesai, dan hasilnya akan seperti dibawah. Anda diwajibkan mendownload file dan mencetaknya di tempat anda bekerja.
5. Sertifikat ini berguna saat kenaikan pangkat yang mana setiap ASN diwajibkan memenuhi kegiatan diklat selama 72 JP dalam setahun.
Jika artikel ini bermanfaat, jangan ragu untuk mensharenya ke teman - teman anda.
Posting Komentar